Arsip Blog

Sabtu, 20 Juli 2024

SMP Negeri 9 Samarinda Melakukan Deklarasi Anti Perundungan (Stop Bullying) dan Kekerasan Pada Anak

Samarinda - Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial yang terjadi di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Maraknya perilaku yang mengganggu ketenangan siswa dalam belajar perlu disikapi dengan mengadakan deklarasi bersama antara majelis guru dan siswa agar menjaga kondisi yang aman dan nyaman di lingkungan sekolah, Rabu (17/7/2024).

https://youtube.com/shorts/bqROV4npzWA?si=dKCxf5YCxF1LPZJl



Deklarasi adalah sebuah pernyataan bersama yang diikuti oleh berbagai komponen yang saling menguatkan atau berkolaborasi, dimana kegiatan ini dilakukan setelah selesai kegiatan MPLS.

Kegiatan ini dibuka dengan penjelasan dari pihak DP2PA  oleh Ibu Risqii Syafrna  yakni sifat dan prilaku perundungan harus dihilangkan dari jiwa kita karena akan menimbulkan efek buruk pada diri sendiri maupun pada orang lain, dan beliau menyampaikan bahwa di SMP Negeri 9 Samarinda prilaku perundungan ini dilarang keras dan bagi yang melanggar akan mendapatkan sangsi.






“Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya (cyber). Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok" Paparnya.





Dan prilaku ini sangat dilarang di SMP Negeri 9 Samarinda dan bagi yang kedapatan melakukan itu akan dikasi sanksi dari sekolah.  Deklarasi ini di buka dengan penandatangan deklarasi oleh DP2PA, guru dan juga dan seluruh  peserta didik baru di SMP Negeri 9 Samarinda. (Lyn- Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar