Arsip Blog

Selasa, 27 Agustus 2024

Bhabinkatibmas Sambang Ke SMP Negeri 9, Siapkan Generasi Muda Berkarakter


Sambutan Bapak Aiptu Yoyok Setyawan Bhabinkamtibmas Polsek Sambutan pada Upacara Bendera Hari Senin, 26 Agustus 2024 
di SMP Negeri 9 Samarinda

Samarinda - Bhabinkamtibmas terus berpartisipasi aktif dalam membantu pendidikan karakter di wilayah guna menyiapkan generasi muda yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan. Salah satunya yaitu mengadakan kunjungan ke sekolah-sekolah.

Maksud atau tujuan kegiatan tersebut demi terwujudnya siswa-siswi/pelajar yang memiliki sikap disiplin dan berakhlak baik, terciptanya rasa saling hormat agar siswa-siswi/pelajar mengetahui batas-batas berperilaku baik di dalam kelas, di sekolah maupun di luar sekolah. Terwujudnya sikap teladan dan semangat untuk menjadi  generasi muda yang unggul dan berkarakter bangsa.




Sebagai petugas Polisi Masyarakat atau yang disingkat dengan Polmas, Bhabinkamtibmas bertugas di tingkat desa dan kelurahan sesuai dengan Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015. Dengan begitu, Bhabinkamtibmas menjadi penghubung langsung antara institusi Polri dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan dalam wilayah kerjanya.

Pada hari ini Senin, (26/08/2024) Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Sambutan Polsek Samarinda Kota Samarinda yaitu Bapak Aiptu Yoyok Setyawan melaksanakan kegiatan sambang ke sekolah dan menjadi Pembina Upacara Kenaikan Bendera hari Senin.





Bhabinkamtibmas Sambutan mengadakan monitoring memberikan pengarahan  di SMP Negeri 9 Samarinda. Selama sambang Bapak Aiptu Yoyok Setyawan dalam sambutannya kepada siswa-siswi SMP Negeri 9 Samarinda mengatakan, "Selalu mematuhi Tata Tertib sekolah yang sudah ditetapkan, tidak boleh dilanggar. Serta tidak saling berkelahi atau tawuran antar sekolah, walau itu demi membela nama baik sekolah karena ada sangsi/hukuman bagi para pelaku yang berkelahi", papar Pak Yoyok dalam sambutannya.

"Juga menghimbau untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua (Sepeda motor) pergi ke sekolah karena usia anak SMP, tidak boleh menggunakan kendaraan sendiri, selain belum belum cukup umur dan juga belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sebaiknya jika ke sekolah diantar oleh orang tua atau naik kendaraan umum (angkot) atau jalan kaki jika rumahnya dekat", jelasnya.




Melalui kegiatan sambang ke sekolah, Bhabinkamtibmas berharap dapat membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian, sekolah, siswa, dan masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.




Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam sambang ke sekolah merupakan bentuk nyata dari peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan edukasi kepada generasi muda yang berkarakter. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar