Arsip Blog

Kamis, 23 Mei 2024

Peran PUSPAGA dalam Upaya Promosi dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Samarinda - PUSPAGA adalah bentuk layanan pencegahan di bawah koordinator Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai wujud kepedulian Negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan atau pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.


Pusat Pembelajaran Keluarga( PUSPAGA ) adalah tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera melalui meningkatkan kapasitas orang tua/ keluarga atau orang yang bertanggungjawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab  mengasuh dan melindungi  anak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamataan dan  kesejahteraan yang menetap dan penelantaran.

PUSPAGA sejalan dengan pengembangan KLA (Kota layak Anak) yang ditetapkan oleh Pasal 21 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 Tentang perlindungan Anak.

SMP Negeri 9 Samarinda merupakan Sekolah Ramah Anak, mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan konsultasi mengenai pengenalan PUSPAGA ini melalui Ibu Try Setiawati yang bertugas di PUSPAGA Ruang PISA (Pusat Informasi Sahabat Anak) di Dinas Kearsipan & Perpustakaan Daerah Kota Samarinda.

"PUSPAGA di Samarinda bernama "Puspaga Cinta Syejati" yang merupakan program unit layanan masyarakat yang berkerja menangani persoalan keluarga, masyarakat bisa konsultasi mengenai persoalan keluarganya dengan tujuan menghindari tindakan yang tidak diinginkan", paparnya.



PUSPAGA sebagai tempat pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesional seperti tenaga konselor, baik psikolog atau sarjana profesi bidang psikologi, Bimbingan Konseling atau Pekerja Sosial yang telah memahami Konvensi Hak Anak, melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak dalam mengasuh dan melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran. Hal ini merupakan salah satu unsur prioritas dalam pelaksanaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) melalui : Tersedianya “One stop service“ layanan satu pintu keluarga, holistik Integratif berbasis hak anak.

Tersedianya tempat pembelajaran keluarga melalui pendidikan bagi orang  tua, calon orang tua dan orang yang bertanggung jawab terhadap anak. Tersedianya tempat konsultasi dan konseling bagi anak, orang tua, dan orang yang bertanggung jawab terhadap anak. Tersedianya tempat penghubung rujukan sebagai solusi bagi permasalahan anak dan keluarga.

Menguatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak. Menguatkan sinergisitas kerjasama antara pusat dan daerah dalam pemenuhan hak anak terutama mengenal pembelajaran keluarga. 






Berlakunya program Puspaga Cinta Syejati ini sangat membantu masyarakat. Karena, melalui program ini masyarakat yang memiliki keluhan tak lagi harus ke klinik psikolog untuk melakukan pemeriksaan. Puspaga Cinta Syejati sendiri merupakan Prakarya Seger Waras (Program Pengasuhan Keluarga Berdaya Sinergitas Puspaga Terpadu Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Sejahtera) yang langsung melakukan sentuhan ke setiap lingkungan. Layanan puspaga ini disediakan untuk masyarakat secara gratis. 

✍️ Dimana terdapat tiga lokasi PUSPAGA di Samarinda yaitu antara lain :

1. Komplek Polsek Samarinda Kota (Samping Puskesmas) Jalan Bayangkara No.04

2. Mall Pelayanan Publik (MPP) lantai 3. Jalan Pahlawan No. 01

3. Ruang PISA ~ Perpustakaan Kota Samarinda Jalan Kesuma Bangsa No.05

✍️ Jadwal layanan :

Senin - Kamis : 08-16.00 Wita

Jum'at : 08.00 - 15.00 Wita

✍️ Untuk menghubungi bisa melalui :

Telpon : 0857 5222 7957

Instagram : puspaga.kotasamarinda

Facebook : puspaga cinta syejati

Email : puspaga.samarinda22@gmail.com

 (Lyn-Humas)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar