Arsip Blog

Rabu, 28 Februari 2024

Sosialisasi Perlindungan Khusus Anak di SMP Negeri 9 Samarinda

Samarinda - Dalam rangka implementasi pelaksanaan Undang-undang Perlindungan anak di Kota Samarinda salah satunya melaksanakan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap anak yang melibatkan para lingkup daerah Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dan Forum Anak Kota Samarinda mengadakan Kegiatan Sosialisasi Khusus Anak di SMP Negeri 9 Samarinda, Rabu (28/2/2024). 

https://youtube.com/shorts/634ZKb01aPU?si=SG41IXEuNFFLG-hz






Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pemenuhan Anak Bapak Muhammad Firman, S.Sos, Ibu Erni Agus Wulan Ariyani, S.E selaku Kabid Perlindungan Khusus Anak, Ibu Aulia Suhesty, M.Psi selalu Psikolog, Ibu Azatil Aqmar Roemy Aprilie, S, Psi selaku narasumber dari PUSPAGA. Ibu Try Setyawati, S.Psi dari DP2PA, Bapak Yusdiansyah Noor, dan Ibu Rina Zainun dari Forum Anak Kota Samarinda serta Maria Geraldine Siahaan ( SMAN 11 Samarinda), Berliana Aprilia Ridhatullah (MAN 2 Samarinda) sebagai Duta Anak dari Forum Kota Samarinda menyampaikan materi mengenai perlindungan khusus untuk anak. Sedangkan dari SMP Negeri 9 Samarinda dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah Ibu Reni Mulyati, S.E, M.Pd serta para wakil kepala sekolah beserta para Bapak/Ibu guru dan staf tata usaha dan juga para undangan orang tua wali murid serta perwakilan siswa-siswi SMP Negeri 9 Samarinda dari kelas 7, 8 dan 9.




Filosofi kekerasan yang menyatakan bahwa siapapun berpotensi menjadi pelaku kekerasan dan pihak yang menghilangkan perlindungan anak menjadi dasar mengapa semua pihak perlu bekerja sama, bergandengan untuk mencegah terjadinya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak kepada anak-anak. Pemerintah Kota Samarinda menyadari bahwa negara perlu hadir untuk memberi bekal kepada orang tua dan para pendidik tentang pentingnya Gerakan Anti-Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di lingkungan sekolah agar anak-anak selama berada di lembaga pendidikan dalam kondisi terlindungi, terpenuhi haknya dan dipastikan tidak mendapat perlakuan salah. Maka, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2PA) dan Forum Anak Kota Samarinda telah mengadakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah yang ditujukan bagi kalangan orang tua dan guru di sekolah-sekolah di lingkup Kota Samarinda.








Adapun tujuan kegiatan tersebut antara lain.

1). Peserta memahami pentingnya gerakan Pencegahan kekerasan terhadap anak dan menyadari bahaya dari perilaku Pencegahan Kekerasan terhadap anak.

2). Peserta memahami definisi dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak di sekolah.

3). Peserta memahami dan dapat mengidentifikasi dampak-dampak Kekerasan terhadap anak pada peserta didik.

4). Peserta dapat memahami dan melakukan langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah. (Lyn-Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar