KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN AJARAN 2023/2024 SMP NEGERI 9 SAMARINDA
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putra/putrinya untuk bersekolah di SMP Negeri 9 Samarinda. Kami atas nama Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ingin menyampaikan informasi yaitu :
Persyaratan Umum Pendaftaran :
👉 Berusia max.15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, kecuali Anak Kebutuhan Khusus (ABK).
👉 Memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) disertai dengan nilai.
👉 Memiliki Kartu Keluarga (KK)
👉 Memiliki Akta Kelahiran
📌Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan, Jalur Prestasi Akademik dan Jalur Prestasi Lomba (Tahap 1) :
🗓️ Pendaftaran: Tanggal 9 s.d 12 Juni 2023. (Pukul 08.00 - 15.00 Wite) Jam Istirahat (Pukul 12.00 - 13.30 Wite).
🔈 Pengumuman: 13 Juni 2023.
📌 Jalur Zonasi (Tahap 2) :
🗓️ Pendaftaran: Tanggal 14 s.d 16 Juni 2023. (Pukul 08.00 - 15.00 Wite). Jam Istirahat: (Pukul 12.00 - 13.30 Wite).
🔈 Pengumuman: 19 Juni 2023.
🕰️ Daftar Ulang (Semua Jalur yang sudah dinyatakan Lolos) : Tanggal 21 - 23 Juni 2023
✍️ Pada saat mendaftar ulang "Wajib" membawa anak yang bersangkutan (Calon Siswa baru)
🫧 MPLS: Tanggal 10 - 12 Juli 2023.
✍️ Hari Pertama Sekolah: 10 Juli 2023.
🛑 Portal resmi pendaftaran secara online. Silahkan dicermati, informasinya lengkap.
Link PPDB: https://simawar.net
🛟 Silahkan Unduh/Download Surat Pernyataan Keaslian Berkas yang di Unggah dan Kesesuaian Penentuan Titik Koordinat Tempat Tinggal di bawah ini :
https://drive.google.com/file/d/1woJfIc5oSSqV9ls3A3aVFPqAONZUErA-/view?usp=drivesdk
👉 JALUR AFIRMASI (15%) :
1. Jalur siswa berasal dari SD/MI Kota Samarinda.
2. Dua sekolah pilihan dengan prioritas dalam zonasi.
3. Diseleksi berdasarkan jarak.
A. Anak Tidak Mampu Kota Samarinda.
(Memiliki Kartu Program Keluarga Harapan (PKH): KKS, KIP.
B. Anak Difabel Kota Samarinda.
(Memiliki hasil Assessment dari lembaga/badan yang kompeten (Bagi Anak Difabel).
C. Anak Binaan Panti Sosial Samarinda.
(Rekomendasi Dinas Sosial yang direkomended Disdikbud Kota Samarinda (Bagi Anak Binaaan Panti).
D. Anak Korban Pandemi Covid-19.
(Surat Keterangan Meninggal kedua orang tua karena Covid-19 dari Kelurahan se-tempat).
👉 JALUR PERPINDAHAN (5%) :
1. Anak GTK di tempat orangtuanya bertugas (ASN/Non-ASN).
2. Anak SD/MI daerah perbatasan (SMPN 15, 19, 26, 33).
A. Calon siswa yang berasal dari SD/MI luar Kota Samarinda, kecuali anak GTK.
B. SK Tugas GTK ASN/Non-ASN sesuai dengan sekolah yang didaftarkan.
C. SK Penugasan kerja orang tua/wali dari Instansi/perusahaan.
D. Satu sekolah pilihan.
E. Subject bagi siswa yang berasal dari luar daerah.
F. Dibatasi Area.
👉 JALUR PRESTASI AKADEMIK (15%) :
Calon siswa berasal dari SD/MI Kota Samarinda.
A. Nilai total akhir pada SKL, minimal rata-rata 90.
B. Tiga sekolah pilihan.
C. Tidak dibatasi zona.
D. Diseleksi berdasarkan nilai SKL.
👉 JALUR PRESTASI LOMBA (5%) :
Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik melalui Lomba. Calon siswa berasal dari SD/MI Kota Samarinda.
A. SK dan atau sertifikat lomba minimal tingkat kota.
B. Tiga sekolah pilihan.
C. Tidak dibatasi zona.
D. Diseleksi berdasarkan score nilai.
E. Prestasi selama 3 tahun terakhir.
👉 JALUR ZONASI (60%) :
1. Siswa Kota Samarinda yang dibatasi Zona.
2. Calon siswa yang orangtuanya Difabel.
A. Calon siswa yang berasal dari SD/MI dalam Kota Samarinda.
B. Garis lintas dan bujur domisili calon pendaftar peserta didik.
C. Surat Keterangan Kelurahan bagi orangtuanya Difabel.
D. Tiga sekolah pilihan.
4. Diseleksi berdasarkan jarak.
Catatan :
🎗️ Info lebih lanjut silahkan hubungi Telp/Wa : +62 813-4658-9339
🎯 For more information:
Webblog: https://smpnegeri9samarinda.blogspot.com/
YouTube : https://youtube.com/channel/UCi-dOu6eSV38skTxGf8Txaw
Facebook : https://www.facebook.com/groups/138744493477/?ref=share_group_link
Instagram : https://instagram.com/smpn9_smd?igshid=Yzg5MTU1MDY=
👉 Pendaftaran PPDB online, dapat dilihat melalui link Video Tutorial YouTube berikut ini : https://youtu.be/IzWjIpTVksI
#ppdb2023
#ppdbsamarinda
#ppdbsmpn9samarinda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar