Samarinda - Sekolah ramah anak adalah sekolah yang mampu menjamin pemenuhan hak anak dalam proses belajar mengajar, aman, nyaman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi serta menciptakan ruang bagi anak untuk berinteraksi, berpartisipasi, bekerja sama, menghargai keberagaman, toleransi dan perdamaian. Untuk mendukung sekolah ramah anak tersebut SMP Negeri 9 Samarinda pada hari ini Senin, (4/3/2024) melaksanakan kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Indonesia yang diikuti oleh semua elemen pendidikan yang ada di SMP Negeri 9 Samarinda mulai dari kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, siswa, perwakilan orangtua siswa, alumni dan komite sekolah.
https://youtu.be/Fmi-9YXT8FE?si=MOcrPklDKbKfI2kj
Dengan adanya deklarasi sekolah ramah anak menjadi tantangan tersendiri bagi para pendidik untuk meninggalkan “tradisi” mendisiplinkan siswa dengan cara memarahi, mencubit atau bahkan menampar. Segala macam bentuk kekerasan baik fisik maupun nonfisik menjadi hal yang tidak diperbolehkan dalam konsep sekolah ramah anak. Untuk mewujudkan sekolah ramah anak selain kesiapan pendidik, juga harus didukung oleh sarana prasarana yang memadai dan kerjasama antar komponen pendidikan. (Lyn-Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar