Samarinda - Sekolah Adiwiyata adalah program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia melalui melalui Peraturan Menteri LHK no 52 tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah. Sedangkan makna dari ADIWIYATA itu sendiri adalah upaya membangun program atau wadah yang baik dan ideal untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup untuk cita-cita pembangunan berkelanjutan. Secara singkatnya sekolah adiwiyata merupakan nama program pendidikan lingkungan hidup.
SMP Negeri 9 Samarinda pun ikut serta mendukung program pemerintah tersebut dengan menjadi Sekolah Adiwiyata Tingkat Kota dan akan lanjut mengikuti ke jenjang berikutnya. Dan pada hari ini, Senin, 7 Agustus 2023 diadakan rapat perdana yang merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan untuk mempersiapkan menuju Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Sekolah Bapak Mohammad Rizal, S.Pd, M.Psi, Wakil Kurikulum Bapak Imam Bakori, S.Pd Wakil Kesiswaan Ibu Elisa Patihanni, S.Pd dan Ibu Dra. Ni Ketut Hartinawati sebagai Ketua Koordinator Tim Adiwiyata dari sekolah. (Lyn-Humas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar