Arsip Blog

Senin, 06 Maret 2023

Babinsa Masuk Sekolah Siapkan Generasi Muda Berkarakter

Samarinda - Satuan kewilayahan (Satkowil) mempunyai tugas melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan pada aspek darat, salah satunya melalui pembinaan teritorial (Binter) dalam rangka mewujudkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh serta memperkokoh Kemanunggalan TNI-Rakyat untuk kepentingan pertahanan negara.

Babinsa yang merupakan singkatan dari Bintara Pembina Desa yang merupakan satuan teritorial TNI yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.




Babinsa terus berpartisipasi aktif dalam membantu pendidikan karakter di wilayah guna menyiapkan generasi muda yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan. Salah satunya yaitu mengadakan kunjungan ke sekolah-sekolah.

Maksud atau tujuan kegiatan tersebut demi terwujudnya siswa-siswi/pelajar yang memiliki sikap disiplin dan berakhlak baik, terciptanya rasa saling hormat agar siswa-siswi/pelajar mengetahui batas-batas berperilaku baik di dalam kelas, di sekolah maupun di luar sekolah. Terwujudnya sikap teladan dan semangat untuk menjadi  generasi muda yang unggul dan berkarakter bangsa.






Babinsa Sambutan mengadakan monitoring memberikan pengarahan  di SMP Negeri 9 Samarinda oleh Bapak Peltu Faisal pada Upacara Bendera hari Senin (6/3/2023).

Babinsa Pletu Faisal dalam sambutannya kepada siswa-siswi SMP Negeri 9 Samarinda mengatakan, "Selalu mematuhi Tata Tertib sekolah yang sudah ditetapkan, tidak boleh dilanggar", papar beliau.








Dalam Sambutan Babinsa Pletu Faisal selain menyampaikan tentang Tata Tertib Sekolah yang harus dipatuhi, beliau juga memberikan himbauan kepada siswa-siswi, "Sebaiknya tidak membawa kendaraan roda dua (Sepeda Motor) ke sekolah karena usia anak SMP, tidak boleh menggunakan kendaraan sendiri, selain belum cukup umur dan juga belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sebaiknya jika ke sekolah diantara oleh orangtua atau naik kendaraan umum (angkot) atau jalan kaki", pungkas beliau.






Selain itu beliau juga memaparkan, bahwa larangan atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba, khususnya di lingkungan sekolah bagi pelajar karena hal tersebut tidak baik untuk kesehatan dan juga bisa membahayakan jiwa.

Berhati-hatilah dengan narkoba, karena banyak cara untuk merusak generasi bangsa demi mencapai tujuannya. Mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk memajukan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik. Mari wujudkan  generasi muda yang unggul dan berkarakter bangsa (Lyn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar